China menanggapi perjanjian dagang Indonesia-AS dengan kekhawatiran bahwa klausul dalam perjanjian tersebut dapat membahayakan kepentingan perdagangan China dengan Indonesia. Perjanjian dagang antara Indonesia dan AS mencakup klausul yang meminta Indonesia menyelaraskan kebijakan dengan AS, termasuk dalam hal keamanan ekonomi dan nasional, yang dapat mempengaruhi hubungan Indonesia dengan negara lain seperti China. CSIS menganggap perjanjian ini problematik karena mengandung banyak kondisionalitas yang memberatkan Indonesia, termasuk kewajiban mengikuti standar AS dan potensi retaliasi dari negara lain yang merasa dirugikan.
