19 Negara Akan Ambil Langkah Konkret Lawan Upaya Israel Caplok Tepi Barat

Sebanyak 19 negara bersama dua organisasi internasional mengeluarkan pernyataan bersama yang menyatakan bakal bersikap tegas melawan upaya perluasan pendudukan Israel di wilayah Tepi Barat, Palestina. Deklarasi pernyataan bersama ini meliputi Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Brasil, Prancis, Denmark, Finlandia, Islandia, Irlandia, Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Luksemburg, Norwegia, Palestina, Portugis, Qatar, Kerajaan Arab Saudi, Slovenia, Spanyol, Swedia, Turkiye, dan Sekjen Liga Negara Arab dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Dalam pernyataan ini, para Menlu menekankan komitmen untuk mengambil langkah konkret sesuai hukum internasional guna menghadapi ekspansi permukiman ilegal Israel, termasuk kebijakan serta ancaman pemindahan paksa dan aneksasi wilayah Palestina. Tak hanya soal permukiman, pernyataan bersama ini juga menyoroti pelanggaran berulang terhadap status quo di Yerusalem, yang dinilai menjadi ancaman serius terhadap stabilitas kawasan. Para Menlu menyatakan keprihatinan atas tindakan yang dianggap mengganggu keseimbangan sensitif di kota suci, khususnya di wilayah Yerusalem Timur yang sejak 1967 berada dalam status pendudukan.

Para Menlu menegaskan kembali penolakan terhadap semua langkah yang bertujuan mengubah komposisi demografis, karakter, serta status wilayah Palestina. “Kami menentang segala bentuk aneksasi,” tegas mereka. Sikap ini muncul di tengah eskalasi yang mengkhawatirkan di Tepi Barat dalam beberapa waktu terakhir, yang diwarnai peningkatan ketegangan dan kekerasan. Perihal situasi tersebut, para Menlu mendesak Israel segera menghentikan kekerasan terhadap warga Palestina. Mereka meminta pihak-pihak yang terlibat dalam kekerasan untuk bertanggung jawab.

Search