LPDP Ungkap 4 Alumni Kembalikan Dana Beasiswa, Rata-Rata Rp 4 M

Direktur Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Sudarto mengungkapkan sebanyak 4 orang alumni telah mengembalikan dana beasiswa karena terbukti tidak menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia. Adapun masing-masing alumni mengembalikan dana sekitar Rp 2 miliar yang terdiri penerima beasiswa untuk pendidikan magister hingga PhD di dalam maupun luar negeri. Seperti yang diketahui, sebelumnya LPDP telah melakukan penyelidikan terhadap 600 awarde yang diduga berkasus. Berdasarkan penelusuran, sebanyak 307 awardee telah izin untuk melanjutkan magang atau studi lanjutan, sementara 172 orang bekerja sesuai ketentuan LPDP, dan 36 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan. Sementara 8 orang terbukti tidak menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia.

Search