Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan masih sedikit kandidat potensial yang mendaftar untuk posisi anggota Dewan Komisioner OJK, bahkan nama Pjs Ketua dan Wakil Ketua Friderica Widyasari Dewi tidak muncul dalam daftar. Purbaya menolak spekulasi bahwa Wamenkeu Suahasil Nazara menjadi calon, menyebut beliau merupakan anggota pansel, sementara pansel OJK dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden No. 16/P Tahun 2026.
Pansel saat ini membuka pendaftaran daring hingga 2 Maret 2026 untuk jabatan ketua, wakil ketua Dewan Komisioner, serta kepala eksekutif pengawas pasar modal, keuangan derivatif, dan Bursa Karbon, dengan persyaratan umum warga negara Indonesia berintegritas.
