Petinggi Gojek Sebut Transaksi Rp 809 M Tak Terkait Pengadaan Chromebook

Sejumlah saksi dari PT Gojek Tokopedia TBK (GoTo) mengatakan transaksi senilai Rp 809 miliar antara PT Gojek Indonesia dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) di tahun 2021 tidak berkaitan dengan pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek. Hal ini terungkap ketika Nadiem Makarim selaku terdakwa sekaligus eks Mendikbudristek bertanya langsung kepada para saksi yang hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi laptop berbasis Chromebook. Director Legal dan Head of Corporate Secretary GoTo, RA Koesoemohadiani atau bisa dipanggil Diani mengatakan, transaksi Rp 809 miliar itu tidak ada kaitan dengan pengadaan Chromebook. Sementara ini, Andre Sulistyo mantan CEO Gojek Indonesia yang kini menjabat Komisaris GoTo mengaku baru mendengar soal pengadaan Chromebook ketika kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan diberitakan di media massa.

Search