Tarif 0 Persen untuk 99 Persen Produk AS yang Masuk RI, Bakal Ganggu UMKM?

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengungkapkan bahwa 99 persen produk asal Amerika Serikat (AS) yang masuk ke Indonesia dikenakan tarif sebesar 0 persen. Hal tersebut Haryo sampaikan saat memberi keterangan mengenai Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia-AS, Minggu (22/2/2026). Lalu, saat ditanya apakah produk AS yang masuk itu dapat mengganggu UMKM dalam negeri, Haryo mengeklaim besaran bea masuk Most Favored Nation (MFN) Indonesia sudah cukup kecil, dengan rata-rata effective tariff rate sekitar 8,1 persen.

Menurutnya, Indonesia juga telah menerapkan tarif 0 persen melalui berbagai perjanjian perdagangan bebas (FTA/ CEPA) dengan negara mitra utama lainnya. Haryo menegaskan, sebagian besar produk AS yang mendapatkan fasilitas tarif 0 persen tersebut merupakan barang input, bahan baku, barang modal, dan komponen industri dengan mutu serta standar AS. Dia menyebut, produk-produk AS ini justru sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha dalam negeri, termasuk UMKM.

Search