LPDP dan Kedaulatan Kampus Nasional

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kerap dipuji sebagai instrumen transformasi sumber daya manusia. Ribuan mahasiswa memperoleh akses, ratusan doktor lahir, dan mobilitas global meningkat tajam. Secara administratif dan fiskal, capaian ini patut diapresiasi. Namun tidak sampai disitu, jika dana abadi dimaksudkan sebagai investasi struktural jangka panjang, maka keberhasilannya harus diukur dari seberapa jauh ia memperkuat institusi nasional sebagai pusat produksi pengetahuan.

Individu Indonesia semakin kompetitif secara global, tetapi institusi nasional tertinggal dalam akumulasi reputasi dan kapasitas. Dalam jangka panjang, ketimpangan ini melemahkan daya tawar akademik Indonesia di tingkat regional. Pengalaman Jepang dan Korea Selatan menunjukkan bahwa lompatan teknologi didahului penguatan agresif universitas nasionalnya. Tanpa keberanian memusatkan investasi pada rumah sendiri, kedaulatan intelektual akan selalu berada selangkah di belakang.

Karena itu, LPDP perlu lebih dahulu memprioritaskan penguatan domestik. Proporsi mayoritas—misalnya 60 hingga 70 persen—dapat dialokasikan untuk studi dalam negeri, sementara jalur luar negeri difokuskan secara selektif pada bidang yang benar-benar belum tersedia di Indonesia. Ini bukan anti-globalisasi, melainkan konsolidasi sebelum akselerasi.

Prioritas pada perguruan tinggi dalam negeri bukan proteksionisme intelektual, melainkan strategi membangun kapasitas agar Indonesia sejajar dalam percakapan global. Studi luar negeri tetap penting, tetapi harus menjadi pelengkap, bukan poros utama.

Search