Indonesia-AS Resmi Teken Perjanjian Tarif Resiprokal

Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menandatangani perjanjian tarif timbal balik atau tarif resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) kedua negara pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat. Penandatanganan ini dilaksanakan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di sela-sela kunjungan Presiden Prabowo ke Washington DC, Amerika Serikat (AS). Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan, perjanjian ini akan memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta secara berkelanjutan berkontribusi terhadap kemakmuran global.

Search