Gubenur Sultra Temui Mendagri Bahas Pulau Kawi-Kawia

Mendagri Tito Karnavia menerima audiensi Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka dan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, pada Rabu (18/2/2026). Audiensi ini difokuskan pada sinkronisasi batas wilayah administrasi serta kejelasan status hukum dan optimalisasi pemanfaatan Pulau Kawi-Kawia agar dapat diselesaikan secara tuntas secara konstitusional, dialogis, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mendagri Tito menekankan bahwa Pulau Kawi-Kawia merupakan kawasan hutan nasional yang diatur dalam Keputusan Menteri Kehutanan. Meskipun demikian, status kawasan nasional tersebut tidak menghilangkan aspek administrasi pemerintahan maupun pengelolaan keuangan daerah.

Melalui forum ini, disepakati bahwa pemanfaatan Pulau Kawi-Kawia dapat dilakukan secara bersama oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, termasuk Kabupaten Buton Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Kepulauan Selayar. Kesepakatan ini menjadi kunci untuk mempercepat penetapan RTRW Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Buton Selatan, sekaligus menjamin kepastian hukum antarwilayah. Kedua gubernur berkomitmen menyelesaikan sengketa batas secara dialogis dan konstitusional sesuai peraturan yang berlaku.

Pembahasan lanjutan dijadwalkan pada Jumat, 20 Februari 2026 untuk memperdalam sinkronisasi, tata ruang, serta pembahasan teknis terkait finalisasi draf kesepakatan bersama dan kepastian regulasi.

Search