Gedung Putih menegaskan kembali penolakan Donald Trump terhadap rencana Israel untuk mencaplok wilayah Tepi Barat. Pernyataan ini muncul setelah Pemerintah Israel mengumumkan rencana baru yang akan membuka jalan bagi perluasan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki tersebut. Langkah-langkah yang diumumkan pada Minggu (8/2/2026) tersebut mencakup pemberian izin bagi warga Yahudi Israel untuk membeli tanah di Tepi Barat secara langsung. Selain itu, aturan ini memperluas kontrol Israel yang lebih besar atas wilayah-wilayah di mana Otoritas Palestina seharusnya menjalankan kekuasaan.
Meski telah disetujui oleh kabinet keamanan Israel, belum jelas kapan aturan baru ini akan berlaku, namun kebijakan ini tidak lagi memerlukan persetujuan lebih lanjut. Seiring dengan kecaman dari negara-negara kawasan dan internasional, seorang pejabat Gedung Putih pada hari Senin (9/2/2026) setempat memberikan tanggapan resmi mengenai stabilitas kawasan tersebut. Pejabat tersebut menekankan bahwa keamanan Israel sangat bergantung pada kondisi Tepi Barat yang stabil dan damai.
Adapun Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dijadwalkan akan bertemu dengan Trump di Amerika Serikat pada Rabu. Di tengah ketegangan ini, Inggris juga menyerukan agar Israel membatalkan keputusannya tersebut. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres juga menyatakan keprihatinan mendalam melalui juru bicaranya mengenai perubahan kebijakan tersebut. “Sekretaris Jenderal sangat khawatir dengan perubahan tersebut dan memperingatkan bahwa langkah itu mengikis prospek solusi dua negara,” ungkap juru bicara Guterres dalam sebuah pernyataan resmi.
