Industri Hotel Bangkit, Okupansi Capai 56,12% Akhir 2025

Kementerian Pariwisata mengungkap tren peningkatan okupansi hotel berlangsung secara konsisten hingga mencapai 56,12% pada Desember 2025. Angka tersebut menjadi pencapaian tertinggi sepanjang tahun, menandakan adanya pemulihan permintaan sektor hotel. Padahal sebelumnya, tingkat okupansi hotel sempat rendah pada Maret 2025 sebesar 33,56%, turun 9,85 poin persentase dibandingkan Maret 2024. Penurunan ini sempat menjadi perhatian pelaku industri karena berdampak pada operasional dan pendapatan usaha. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, menyampaikan bahwa ada sejumlah tantangan yang masih menghadang industri, antara lain kompetisi tidak sehat dari investasi ilegal, regulasi yang dinilai memberatkan seperti perubahan klasifikasi baku lapangan usaha hotel, serta kendala terkait aturan restoran dan sertifikasi halal.

Search