Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan ground check nasional terhadap 106.153 penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang mengidap penyakit katastropik. Pengecekan lapangan secara masif ini bertujuan untuk memverifikasi kelayakan penerima bantuan berdasarkan kondisi ekonomi riil, sekaligus memastikan reaktivasi kepesertaan yang sempat dinonaktifkan tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa selama proses pemutakhiran data berlangsung, 106 ribu peserta tersebut telah direaktivasi secara otomatis untuk jangka waktu tiga bulan ke depan. Hal ini dilakukan agar pasien penyakit berat tetap mendapatkan layanan medis tanpa terputus.
Aksi ground check nasional ini akan melibatkan kolaborasi lintas instansi, mulai dari petugas BPS daerah, mitra statistik, hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Selain melihat riwayat medis, petugas akan memotret posisi responden dalam desil kesejahteraan terbaru.
