Tumpukan dokumen “Epstein Files” yang selama bertahun-tahun tertutup di ruang Pengadilan Manhattan, Amerika Serikat kini dirilis satu per satu. Ini menyadarkan publik bahwa dokumen-dokumen tersebut menyingkap bagaimana kekuasaan sebenarnya bekerja di luar gedung-gedung pemerintahan dan parlemen.
Jaringan yang dibangun oleh Epstein adalah operasi “honey trap” atau jebakan asmara skala besar. Yakni taktik klasik untuk mengumpulkan informasi kompromat, materi pemerasan yang digunakan untuk mengendalikan tokoh-tokoh kunci dalam suatu negara. Posisi Epstein ini dinilai sebagai “institusi informal” yang beroperasi di wilayah abu-abu (grey area) antara bisnis, politik, dan spionase. Di Amerika Serikat, informalitas adalah semacam pelarian dari sistem yang dianggap kaku atau bagian dari operasi intelijen. Di Indonesia, informalitas justru sering kali menjadi jantung dari sistem itu sendiri. Peran “makelar politik” atau fixers dalam budaya politik Indonesia yang kental nuansa kekeluargaan (silaturahmi, lobi-lobi di meja makan) menemukan kembaran fungsionalnya dengan apa yang dilakukan Epstein. Dalam ekosistem politik Tanah Air, makelar politik pengguna institusi informalitas menggunakan “keramahtamahan” yang manipulatif sebagai umpan.
Bahaya utama dari informalitas politik adalah hilangnya kontrol publik atas keputusan strategis para elite, padahal demokrasi menuntut transparansi agar masyarakat memahami proses pengambilan keputusan. Kasus Epstein menjadi pelajaran bahwa ketergantungan pada makelar politik dan praktik informal hanya berujung pada dua risiko: diperas oleh makelar atau runtuh bersama ketika jaringan tersebut terbongkar ke publik. Meski menghapus informalitas sepenuhnya hampir mustahil, masalah besar akan muncul jika praktik ini dijadikan jalan pintas untuk merampas hak-hak publik.
