Pakar Minta DPR Tolak Pemilu E-Voting: Negara Maju Saja Tidak Mau

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya, George Towar Ikbal Tawakkal meminta DPR menolak penerapan pemilu berbasis e-voting di Indonesia. Indonesia belum siap dengan sistem pemilu berbasis e-voting. Salah satu persoalannya adalah potensi peretasan hack. “Saya masih melihat kita belum siap, karena rawan untuk di-hack. Keamanan siber itu ngeri ya, kejahatan siber itu. Entah dari lawan politik atau dari lawan iseng, kan enggak tahu,” ucapnya.

Di sejumlah negara maju seperti Jerman dan Belanda yang sempat menerapkan e-voting pun akhirnya dihentikan karena ada keakuratannya diragukan oleh publik. Sebuah penelitian di Amerika Latin pun menunjukkan, orang tidak percaya dengan hasil e-voting apalagi jika instrumen digital untuk melaksanakan pemilu e-voting tidak siap.

Wacana penerapan pemungutan suara secara elektronik atau e-voting muncul saat Rakernas PDI-P pada bulan Januari 2026. PDI-P mendorong penerapan e-voting untuk menekan mahalnya biaya pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Menanggapi hal ini Mensesneg, Prasetyo Hadi, menilai sistem e-voting uang diusulkan layak diuji sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem kepemiluan di Indonesia.

Search