Ororitas Jasa Keuangan (OJK) telah mendorong transformasi pasar modal dengan memperkuat transparansi ultimate beneficial ownership (UBO). Di sisi lain, pemerintah telah mewajibkan perusahaan pelaporan keuangan terpusat mulai tahun 2026. Ultimate beneficial ownership (UBO) adalah terminologi yang lazim dikenal dalam praktik tata kelola korporasi. UBO berbeda dengan legal ownership yang tercantum dalam dokumen-dokumen resmi milik korporasi, misalnya laporan keuangan.
UBO biasanya merupakan individu yang namanya tidak tercantum dalam dokumen resmi milik perseroan, namun ditengarai sebagai pengendali entitas dan penerima manfaat paling puncak dari suatu transaksi atau aktivitas bisnis suatu korporasi. Penyembunyian identitas UBO lazimnya bertujuan untuk praktik pencucian uang dan pengemplang pajak.
