ESDM Bakal Beri 313 Izin Baru Wilayah Pertambangan Rakyat

Kementerian ESDM berencana menerbitkan 313 izin baru tambang rakyat seiring rencana penyesuaian Wilayah Pertambangan (WP) Tahun 2025. Hal ini berdasarkan usulan yang disampaikan tiga Pemerintah Provinsi yang telah melalui proses verifikasi dan evaluasi. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan penyesuaian WP dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi kegiatan pertambangan rakyat sekaligus mendorong pengelolaan sumber daya mineral yang lebih tertata.

Ia merinci usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) tersebut berasal dari Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 129 blok, Sumatra Barat 121 blok, dan Sulawesi Utara 63 blok. Sementara itu, Provinsi Sumatra Utara tidak mengajukan penambahan WPR dan tetap menggunakan sembilan blok yang telah ditetapkan sebelumnya.

Yuliot menjelaskan, penyesuaian Wilayah Pertambangan Tahun 2025 dilakukan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Penetapan WP sangat dinantikan oleh pemerintah daerah karena menjadi dasar penyusunan rencana tata ruang wilayah provinsi dan rencana detail tata ruang. Selain itu, WP juga menjadi pijakan bagi penerbitan izin usaha pertambangan, termasuk izin pertambangan rakyat. Yuliot menegaskan, perubahan WP tidak akan mengganggu izin yang sudah ada.

Search