Alasan DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI: Bisa Diterima Parpol

Komisi XI DPR RI menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026; rapat internal dimulai dengan pertemuan pimpinan Komisi XI bersama pemimpin kelompok fraksi.

Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan keputusan diambil melalui musyawarah mufakat dan Thomas dinilai dapat diterima semua partai politik serta hasil uji kelayakan dan kepatutan relevan dengan sinergi kebijakan moneter dan fiskal. Selain itu, pemaparan Thomas dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) juga dinilai relevan dengan situasi saat ini di mana kebijakan moneter dan fiskal harus bersinergi lebih erat. Keputusan tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada Selasa (27/1) untuk memperoleh persetujuan akhir.

Search