Indonesia Harus Iuran Rp16,9 Triliun ke Dewan Gaza Bentukan Trump: Biaya Besar, Pengaruh Kecil

Bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza, bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, mendapat sorotan tajam Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. Langkah ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah bergabungnya Indonesia ke organisasi yang digadang menghentikan konflik Israel–Palestina di Gaza benar-benar membawa keuntungan, atau justru menjadi beban dengan biaya besar namun pengaruh kecil?

Hikmahanto menilai Indonesia tidak punya pilihan selain bergabung karena ancaman tarif dagang dari Trump, seperti yang dialami Prancis yang langsung diancam tarif 200 persen setelah menolak bergabung. Menurut draf piagam BoP, negara harus menyumbang US$1 miliar atau sekitar Rp16,9 triliun untuk memperoleh kursi tetap di Dewan Perdamaian Gaza bentukan Presiden Donald Trump. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengkritisi besarnya iuran tersebut karena dinilai tidak sebanding dengan peran dan pengaruh suara Indonesia.

Terpisah, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan kontribusi Indonesia akan disesuaikan dengan kemampuan dan bersifat self funded atau ditanggung sendiri. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebut iuran tersebut sukarela sehingga tanpa membayar pun Indonesia tetap bisa menjadi anggota. Dalam piagam BoP, Trump tercatat sebagai Chairman sekaligus wakil pemerintah AS, menjadikannya pemilik suara tunggal dalam pengambilan keputusan. Hikmahanto mengingatkan Presiden Prabowo agar waspada jika Dewan Perdamaian Gaza condong ke Israel, karena hal itu bisa menimbulkan masalah serius dengan rakyat Indonesia. Kondisi tersebut juga berpotensi berdampak buruk pada tingkat kepercayaan publik terhadap Presiden Prabowo.

Search