OTT Kepala Daerah Berulang, Pilkada Langsung Justru Dituding jadi Akar Persoalan Korupsi

Meningkatkan jumlah kepala daerah yang terjerat dalam operasi tangkap tangan oleh KPK ditanggapi oleh Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini diwakili oleh Kepala Pusat Penerangan, Benni Irwan, menjanjikan pembinaan dan pengawasan kinerja kepada daerah.

Sebenarnya pola pembinaan telah dilakukan melalui beberapa mekanisme mulai dari retret penyamaan visi, jaminan transparansi dan akuntabilitas. Namun dalam praktiknya, masih ada saja yang terjerat kasus korupsi. Hal ini dinilai oleh Benni, perlu ada kajian bersama soal pola rekrutmen kepala daerah di masa mendatang. Pola rekrutmen saat ini yang melalui pilkada langsung tidak menjamin kepala daerah yang berintegritas. Menurutnya tanpa perbaikan sistem, pembinaan yang dilakukan tidak akan berjalan optimal.

Berbeda dengan peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman, yang menyatakan pilkada langsung bukan akar masalah tindak korupsi kepala daerah. Akar masalahnya adalah politik berbiaya tinggi yang dipengaruhi pembelian kandidat dan dukung. Justru perubahan mekanisme pilkada akan menghilangkan rakyat dari kontrolnya atas pemerintah. Untuk mengatasi persoalan ini dibutuhkan komitmen penguatan pengawasan pemilu oleh lembaga pengawas pemilu.

Hal senada dengan Iqbal Kholidin, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang menegaskan pengubahan sistem pilkada tidak langsung adalah bentuk kesesatan logika berpikir apalagi jika persoalan korupsi pemicunya. Persoalan pilkada langsung ini terletak dari aktor politik yang tidak jujur dan transparan perihal pendanaan politik. Selain itu, mekanisme audit juga hanya fokus pada kepatuhan administratif dan tidak ada sanksi hukum bagi kandidat. Seharusnya pembinaan dan pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah difokuskan pada penyelesaian akar masalah seperti politik uang dan mahar politik.

Search