Prabowo Resmi Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan Sumatra, Ada Toba Pulp?

Presiden Prabowo Subianto resmi cabut 28 perusahaan yang melanggar pemanfaatan hutan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat setelah rapat terbatas virtual bersama Satgas PKH. Satgas PKH melaporkan hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Dari total 22 perusahaan PBPH (pemanfaatan hutan) mencakup lebih dari satu juta hektar lahan, sementara 6 perusahaan non‑kehutan di bidang tambang, perkebunan, dan energi juga dicabut izinnya karena pelanggaran wilayah, administrasi, dan kewajiban finansial. Salah satu perusahaan yang menjadi sorotan adalah PT Toba Pulp Lestari Tbk, yang sebelumnya terlibat konflik dengan masyarakat adat dan dituduh melakukan penggundulan hutan.

Search