Para pengusaha daging mengeluhkan pemangkasan kuota impor daging sapi untuk perusahaan swasta pada 2026 yang terlalu kecil dan berpotensi menekan keberlangsungan usaha hingga memicu pemutusan hubungan kerja (PHK). Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) menyebut kuota impor daging sapi bagi pengusaha swasta pada 2026 hanya ditetapkan sebesar 30.000 ton, jauh lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai 180.000 ton. Direktur Eksekutif APPDI Teguh Boediyana mengatakan pemangkasan kuota tersebut menimbulkan kegelisahan di kalangan pengusaha lantaran tidak sebanding dengan kebutuhan industri.
