Iran resmi menutup sementara wilayah udaranya untuk semua penerbangan, Kamis (15/1/2026). Dikutip dari Anadolu, Kamis, pemberitahuan resmi itu juga menyatakan, penutupan wilayah udara Iran akan berlangsung hingga 15 Januari 2026. Iran hanya mengizinkan penerbangan sipil internasional beroperasi dengan syarat memiliki persetujuan dari Otoritas Penerbangan Sipil. Pembatasan tersebut berlaku untuk penerbangan yang masuk atau keluar Iran, sementara semua lalu lintas udara lainnya ditangguhkan. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan regional dan domestik, termasuk protes anti-pemerintah di Iran dan meningkatnya pengawasan internasional.
Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) dilaporkan telah mengerahkan jet tempur, pesawat bomber, dan pesawat tanker ke pangkalan udara Al Udeid di Qatar. Tak hanya itu, AS juga mulai menarik ratusan personel militer dari pangkalan tersebut. Para personel dipindahkan ke fasilitas militer dan hotel lain di kawasan, untuk menjauhkan mereka dari risiko balasan oleh Iran, jika AS benar-benar melancarkan serangan. Apalagi, pangkalan tersebut sempat menjadi sasaran serangan rudal Iran pada pertengahan tahun lalu, ketika konflik Teheran-Israel meletus.
Usai pengerahan jet tempur dan penarikan pasukan dari Qatar, Presiden AS Donald Trump mengeklaim, pembunuhan terhadap para demonstran di Iran berhenti. Berbicara di Gedung Putih, Trump mengaku telah menerima jaminan dari sumber-sumber yang sangat penting di pihak lain. Sumber itu menyatakan bahwa pembunuhan telah berhenti dan eksekusi yang direncanakan tidak akan dilanjutkan. Namun, Trump tidak memberikan rincian karena AS belum memverifikasi klaim tersebut.
