Pemerintah pusat melalui Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana akan segera mengoperasikan Posko Induk di Banda Aceh. Pembentukan Satgas Nasional ini merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan wilayah pascabencana dan menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas Nasional, didampingi Richard Tampubolon sebagai Wakil Ketua Satgas.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA mengatakan, penetapan Aceh sebagai lokasi posko utama didasarkan pada tingkat kerusakan dan dampak bencana yang paling besar dibanding wilayah lain, selain Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang juga terdampak signifikan.
Safrizal mengaku telah mendapat mandat langsung dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pendampingan penanganan bencana di Aceh dan Sumatera Utara sejak 27 November 2025 hingga saat ini. Selama masa tersebut, jajaran Kemendagri melakukan langkah standby force serta pendampingan intensif sejak fase awal tanggap darurat.
