Strategi Redam Inflasi Pangan Akibat Bencana, Pemerintah Lakukan Ini

Pemerintah tengah melakukan upayamemperkuat pengendalian inflasi pangan pascabencana melalui penguatan distribusi rantai pasok pangan. Bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah, khususnya di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh telah mengganggu produksi dan distribusi pangan. Kondisi tersebut berdampak pada keterbatasan pasokan, meningkatnya biaya logistik, serta berpotensi menimbulkan tekanan inflasi pangan. Dalam situasi ini, penguatan distribusi menjadi faktor kunci untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Ferry Irawan mengungkapkan pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk percepatan pemulihan ekonomi di daerah terdampak, di antaranya yakni perlakuan khusus bagi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) baik melalui pemberian grace period, restrukturisasi kredit, relaksasi persyaratan agunan tambahan, kemudahan administratif, kebijakan klaim penjaminan/pertanggungan, maupun percepatan penyaluran baru KUR serta keringanan suku bunga/marjin KUR.

Selain itu juga dilakukan perbaikan infrastruktur dan akses jalan untuk pengamanan jalur distribusi, pemanfaatan dan penguatan cadangan pangan Pemerintah (buffer stock) serta menyalurkan bantuan sosial pemberdayaan ekonomi masyarakat dan bantuan pemulihan produksi pertanian berupa benih, pupuk, alat pertanian, dan rehabilitasi lahan.

Search