Peneliti Utama Politik BRIN, Siti Zuhro, menilai mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak akan menghapus praktik politik uang, tetapi hanya memperkecil ruang lingkupnya.
Siti menyatakan bahwa Pilkada tidak langsung “Memperkecil dan permainan uang di elite itu antar mereka. Kerusakan tidak meluas. Kerusakan ndak meluas sampai ke birokrasi, birokrasi sekarang rusak banget. Rusak banget. Serius itu,”
Politik uang akan tetap ada namun lebih terbatas pada lingkup jajaran elite dan tidak akan menyebabkan kerusakan birokrasi secara luas. Saat ini, Pilkada langsung dinilai merusak karena kontestasi hanya berorientasi pada kemenangan dengan segala cara. Beliau menekankan bahwa Pilkada tidak langsung bukan solusi total, tetapi bisa menjadi jalan untuk membatasi kerusakan politik dan birokrasi.
Untuk itu apabila Pilkada tidak langsung dilaksanakan maka hal yang dilakukan adalah memperketat aturan dan profiling calon kepala daerah yang akan diusung DPRD agar kualitas kepemimpinan lebih terjaga.
