Musyawarah kubro dengan tema ”Meneguhkan Jam’iyyah NU” digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Minggu (21/12/2025). Acara dihadiri pula oleh jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU, pimpinan lembaga dan badan otonom tingkat pusat, para pengasuh pondok pesantren, serta perwakilan PWNU dan PCNU dari seluruh Indonesia. Beragam usulan datang dari berbagai perwakilan PWNU dan PCNU. Usulan pun mengerucut pada keprihatinan yang sama dan menyepakati tiga hal mendasar.
Pertama, kedua belah pihak yang berkonflik diminta melakukan islah (bertemu dan berdamai) secara sungguh-sungguh dengan batas waktu selambat-lambatnya tiga hari terhitung mulai Minggu 21 Desember 2025 pukul 12.00 WIB. Hasil kedua, jika dalam batas waktu disepakati tidak ditemukan kesepakatan islah, musyawarah kubro meminta kepada kedua pihak untuk menyerahkan kewenangan dan kepercayaan kepada mustasyar PBNU guna menyelenggarakan Muktamar Nahdlatul Ulama Tahun 2026 dalam waktu 1 × 24 jam setelah berakhirnya tenggat islah. Hasil ketiga, jika opsi 1-2 tidak terpenuhi, dan apabila kewenangan tersebut juga tidak diserahkan kepada mustasyar, musyawarah kubro bersepakat untuk menyelenggarakan muktamar luar biasa (MLB) melalui penggalangan dukungan 50 persen + 1 PWNU dan PCNU.
Menurut KH Said Aqil Siroj, konflik di PBNU ini cukup ironis dan membuat malu. Menurut Said Aqil, jika bukan nahdliyin sendiri yang menyelamatkan NU, mau siapa lagi. KH Ma’ruf Amin secara daring juga sepakat dengan hasil musyawarah kubro tersebut.
