Kemenkeu Janji Permudah Penyaluran TKD ke Daerah Bencana

Kementerian Keuangan akan menyederhanakan mekanisme penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) bagi pemerintah daerah terdampak bencana. Kebijakan ini bertujuan membuat penyaluran dana lebih praktis dan otomatis, khususnya untuk kondisi tanggap darurat.

Pemerintah mengestimasikan dana pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai Rp 51,82 triliun. Angka tersebut merupakan hasil perhitungan bersama antara BNPB dan Kementerian Pekerjaan Umum. Kerusakan akibat bencana meliputi puluhan ribu rumah warga serta ribuan fasilitas umum seperti jembatan, fasilitas kesehatan, dan sarana pendidikan. Bencana ini juga menghancurkan sektor ekonomi produktif seperti lahan pertanian dan perkebunan di tiga provinsi tersebut.

Search