KBRI Yangon Pulangkan 56 WNI Terdampak Online Scam dari Myanmar

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon memindahkan 56 warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak penertiban pusat online scam dan judi online yang terjaring di kawasan KK Park dan Shwe Kokko, Myawaddy Myanmar, ke Mae Sot, Thailand, Senin (8/12). Pemindahan ini merupakan tahap awal proses pemulangan para WNI ke Indonesia. Dalam pernyataan resmi, KBRI Yangon menyebut 56 WNI tersebut merupakan bagian dari 300 lebih WNI yang berada dalam pengawasan otoritas Myanmar sejak operasi penegakan hukum dimulai pada 22 Oktober lalu.

KBRI Yangon menyatakan pemindahan ini merupakan hasil dari negosiasi panjang dan koordinasi intensif dengan otoritas Myanmar, serta dukungan teknis dari KBRI Bangkok untuk proses lintas batas dan penerbangan. Setelah tiba di Mae Sot, para WNI dijadwalkan terbang ke Indonesia pada Selasa (9/12) melalui rute Bangkok-Soekarno Hatta menggunakan penerbangan komersial.

“Proses pemindahan hari ini dilakukan dengan pengawalan pihak berwenang Myanmar, mengingat situasi keamanan Myawaddy yang dinamis dan tidak menentu. KBRI Yangon terus memantau pergerakan konvoi dan berkoordinasi erat dengan KBRI Bangkok guna memastikan proses lintas-batas berjalan lancar dan aman,” demikian keterangan KBRI Yangon.


Search