4 Modus Baru Terbongkar, Pemerintah Tekan Bea Cukai Perbaiki Tata Kelola Ekspor

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan ultimatum keras untuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia memberi batas waktu satu tahun untuk berbenah. Jika tidak, 16.000 pegawai terancam dirumahkan. Purbaya menyampaikan pernyataan itu dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI. Ia menilai pembenahan menyeluruh tidak bisa ditunda lagi. Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menanggapi ultimatium tersebut sebagai koreksi terbuka. Ia menyebut DJBC harus menjadikannya momentum untuk berubah.

Purbaya memaparkan empat modus pelanggaran ekspor yang ia temukan. Pertama, penyelundupan langsung. Kedua, kesalahan administratif saat pemberitahuan ekspor. Ketiga, penyamaran ekspor sebagai distribusi antarpulau. Keempat, pencampuran barang legal dan ilegal. Ia menilai pengawasan yang ketat menjadi kunci menjaga integritas proses ekspor. Lewat temuan itu, ia meminta DJBC memperketat pengawasan di seluruh jalur ekspor. Saat ini DJBC mengawasi ekspor dalam tiga tahap. Pre-clearance, clearance, dan post-clearance.

Search