Pelaku konveksi dalam negeri mendorong pemerintah untuk tidak goyah dalam menjalankan pelarangan importasi pakaian bekas. Seperti diketahui, sejumlah pelaku thrifting mendorong pemerintah untuk memberikan izin, bahkan siap menyetor pajak 7-10%. Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiman mengatakan terkait dengan importasi pakaian bekas, tidak ada satu pun bangsa di dunia yang ingin menjadikan negaranya sebagai tempat sampah dari negara lain. “Daya rusaknya sudah sangat jelas, di mana ribuan IMKM dan ratusan ribu UMKM sudah tutup dan jutaan orang telah kehilangan pekerjaannya,” ujarnya. Nandi mengklaim bahwa sikapnya didukung penuh oleh seluruh stakeholder industri dari hulu sampai hilir. Tutupnya usaha di hilir, kata dia, berimbas juga pada sektor antara yang memproduksi kain sebagai bahan baku pakaian hingga sektor hulu yang memproduksi benang dan serat sebagai bahan baku kain.
