Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa BPI Danantara Indonesia telah meminta dukungan fiskal dari pemerintah, termasuk insentif perpajakan. Namun, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah hanya akan memberikan fasilitas yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Insentif itu katanya, bertujuan untuk mendukung pengembangan BPI Danantara ke depan. Setelah ini, Kemenkeu dan Danantara berencana membentuk tim kerja untuk membahas bentuk dukungan fiskal dan perpajakan yang akan diterapkan. Bendahara Negara ini menceritakan bahwa, salah satu permintaan yang bisa dipertimbangkan adalah terkait proses restrukturisasi dan konsolidasi yang dilakukan Danantara. Menurutnya, dalam proses jual-beli atau penggabungan perusahaan, beban pajak bisa menjadi terlalu besar jika seluruh transaksinya langsung dikenakan tarif penuh. Purbaya memahami jika BPI Danantara merupakan entitas baru dan bagian dari proyek pemerintah, sehingga pemberian ruang untuk konsolidasi dinilai wajar.
