Menteri ESDM akan menindak tegas industri pertambangan yang melanggar aturan hingga mencabut izin usaha sebagai respons atas kerugian yang ditimbulkan di masyarakat. Penindakan ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk menuntaskan masalah tambang ilegal yang disebut menjadi salah satu penyebab bencana di Sumatera.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah berhasil menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan yang dimanfaatkan secara ilegal. Satgas ini juga memiliki target untuk menertibkan jutaan hektare tambang ilegal lainnya agar manfaatnya kembali kepada negara dan rakyat. Aktivitas pertambangan di Sumatera yang mencakup ribuan izin di atas lahan jutaan hektare disebut menjadi salah satu penyebab bencana alam. Praktik tersebut mengubah fungsi lahan penyangga air menjadi area galian yang melemahkan kemampuan daerah aliran sungai.
