OJK dan OECD Sepakat Kembangkan Transformasi Digital Industri Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama OECD sepakat untuk mengembangkan inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab. Kemitraan ini bertujuan menyeimbangkan pesatnya perkembangan teknologi dengan stabilitas sistem keuangan dan perlindungan konsumen.

Sebagai regulator, OJK telah menerbitkan pedoman etis penggunaan AI untuk sektor fintech dan perbankan. OJK juga tengah menjajaki inovasi tokenisasi aset seperti emas, obligasi, dan properti melalui regulatory sandbox. Kolaborasi ini merupakan bagian penting dari proses aksesi Indonesia untuk menjadi anggota penuh OECD. Keanggotaan ini diharapkan dapat meningkatkan standar sektor keuangan Indonesia agar selaras dengan praktik terbaik internasional.

Search