Menteri Keuangan Purbaya meminta waktu satu tahun kepada Presiden untuk melakukan perbaikan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Lembaga tersebut terancam dibekukan akibat kinerjanya yang dinilai buruk. Ancaman pembekuan ini muncul karena maraknya kasus perdagangan ilegal serta citra negatif Bea Cukai di mata publik.
Jika perbaikan gagal, kewenangannya dapat dialihkan ke pihak swasta seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Upaya perbaikan telah dilakukan, termasuk penerapan kecerdasan buatan untuk mendeteksi pelanggaran. Hal ini juga bertujuan untuk mencegah potensi pemutusan hubungan kerja terhadap 16 ribu pegawai Bea Cukai.
