DIREKTUR Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan Indonesia telah menjalin kerja sama dengan otoritas perpajakan di Malaysia, Fiji, Australia, Jepang, Thailand, Korea Selatan, dan Singapura. Kerja sama tersebut meliputi pencegahan kejahatan perpajakan hingga belajar memanfaatkan Akal Imitasi (AI). Salah satu yang disorot adalah kesepakatan antara Direktorat Jenderal Pajak dengan National Tax Agency Jepang untuk menyelesaikan nota kesepahaman Assistance in Collection (AIC) dan penanganan kejahatan perpajakan. Negara itu, juga mendorong Indonesia memperkuat Asian Initiative agar menghindari negara-negara yang jadi tempat pelarian. Kerja sama dengan Thailand, Korea Selatan, dan Singapura juga untuk belajar memanfaatkan AI dalam membaca algoritma yang berhubungan dengan modus-modus penyelewengan pajak. Sehingga cara menghindar dari pajak sudah bisa dideteksi oleh sistem.
