Pascaputusan MK, Kapolri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan Kapolri menarik Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono kembali ke lingkungan Polri (20/11/2025). Trunoyudo mengatakan, penarikan perwira tinggi tersebut merupakan bentuk komitmen dan penghormatan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Trunoyudo, pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur Polri merupakan bentuk kerja sama yang diawali adanya permintaan resmi dari kementerian, lembaga, badan, komisi, atau organisasi internasional yang membutuhkan penugasan personel Polri. Dari pertimbangan pokja, yang dibentuk Polri untuk mengkaji putusan MK, kemudian diputuskan untuk menarik Argo Yuwono kembali ke lingkungan Polri.

Search