MK Batalkan Hak Guna Lahan IKN 190 Tahun, Ini Untung Ruginya Bagi Investor

Keputusan Mahkamah Konstitusi membatalkan hak guna usaha hingga 190 tahun dinilai berpotensi menciptakan ketidakpastian tinggi yang membuat investor enggan masuk. Pembatalan ini dianggap memperburuk situasi karena proyek IKN dipandang sebagai proyek politik yang rentan terhadap perubahan kebijakan.

Di sisi lain, putusan MK justru dinilai memberikan kepastian hukum yang menguntungkan karena menggeser konfigurasi risiko. Dengan skema bisnis dan kontrak yang realistis, investor diyakini tetap bisa membiayai IKN karena risiko regulasi menurun dan proses pembiayaan lebih cepat.

Putusan MK dinilai tepat secara konstitusional karena memperkuat mandat negara atas penguasaan tanah sesuai Pasal 33 UUD 1945. Hal ini memastikan proyek IKN berjalan sesuai koridor hukum dan fungsi sosial tanah, tanpa mengorbankan kepentingan generasi mendatang.

Search