Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Sudarsono Soedomo, memperingatkan pemerintah agar tidak membuat industri sawit Indonesia bernasib seperti industri gula nasional. Sudarsono menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menata perkebunan sawit rakyat, terutama melalui kebijakan Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Ia mengingatkan, sebelum nasionalisasi pada 1950-an, industri gula tanah air termasuk salah satu yang terkuat di dunia. Namun, setelah nasionalisasi, industri tersebut merosot karena tata kelola berbasis keahlian hilang dan logika bisnis digeser ke administrasi birokratis.Ketika nasionalisasi dilakukan, yang dialihkan bukan hanya aset fisiknya. Struktur organisasi, pengetahuan manajerial, dan ekosistem bisnis ikut hilang. Menurutnya, nasionalisasi yang menekankan kontrol politik alih-alih kompetensi membuat aset industri jatuh ke tangan pengelola tanpa kemampuan produksi. Akibatnya, produktivitas sektor tersebut menurun dan daya saing melemah. Kritik Sudarsono dinilai relevan dengan kebijakan PKH yang tengah dijalankan pemerintah. Berdasarkan data Satgas PKH, pemerintah telah menyita 3.404.522,67 hektar kebun sawit dan menyerahkan 1.507.591,9 hektar kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
