Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pembatasan game online. Kebijakan ini dipertimbangkan menyusul insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta. DPR mengusulkan perlunya penerapan batasan usia yang jelas dan fitur kontrol orang tua yang mudah digunakan pada game online.
Platform penyedia game juga didorong untuk memiliki mekanisme pelaporan dan moderasi konten berbahaya yang transparan. Penanganan dampak negatif game online dinilai memerlukan solusi ekosistemik yang tidak hanya bersifat reaktif. Upaya ini menuntut keterlibatan berbagai pihak mulai dari keluarga, sekolah, platform digital, hingga regulator untuk meningkatkan literasi digital dan menguatkan karakter anak.
