Politikus PDI-P Guntur Romli menyatakan pihaknya hanya menerima gelar pahlawan nasional yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada sembilan tokoh. Sementara, penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto, mereka tak menerimanya. Menurutnya, pemberian gelar pahlawan ke Soeharto sama saja dengan pengkhianatan terhadap Reformasi ’98. Menurut Guntur, Negara/pemerintah harusnya menagih kepada Soeharto dan ahli warisnya ganti rugi triliunan sebagaimana putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, bukan malah memberikan gelar pahlawan dan tunjangan tahunan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (10/11/2025). Penganugerahan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 November 2025.
