Setelah dibentuk Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (7/11/2025), Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat perdana di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025). Rapat perdana dihadiri lengkap oleh 10 anggota Komisi. Jimly Asshiddiqie yang merangkap sebagai Ketua Komisi, mengatakan Komisi akan engadakan rapat seminggu sekali. Di antara Waktu rapat terebut, Komisi mengadakan public hearing, tatap muka, belanja masalah, mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan. Jimly merinci, forum diskusi pertama pada Kamis mendatang akan mengundang Gerakan Nurani Bangsa dan sejumlah tokoh masyarakat lain. Meski demikian, Jimly menegaskan bahwa tim tidak akan mengundang perwakilan partai politik.
Hasil dari serangkaian serap aspirasi publik itu akan bermuara pada dua jenis keluaran rekomendasi. Pertama, rekomendasi yang bersifat kebijakan fundamental dan strategis, misalnya terkait perubahan undang-undang, dan akan diserahkan langsung kepada Presiden. Kedua, rekomendasi untuk perbaikan internal yang bersifat quick win (capaian cepat) yang akan langsung disampaikan kepada Kapolri untuk ditindaklanjuti.
Jimly menambahkan, tim ini juga akan selalu mengundang ketua tim reformasi Polri yang dibentuk Kapolri dalam setiap rapat pleno mingguan. Tujuannya agar tim bentukan Presiden tidak melihat Polri hanya dari luar dan mendapat informasi internal yang komprehensif.
