Pemerintah Minta E-commerce Tutup Lapak Thrifting

Menteri UMKM atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah Maman Abdurrahman mengatakan sudah meminta platform e-commerce menutup akun toko yang menjual baju impor bekas alias thrifting. Maman sudah melihat kemajuan sejumlah e-commerce yang melakukan pemblokiran terhadap beberapa pedagang yang terindikasi menjual pakaian bekas impor, pada Kamis (6/11) pagi. Oleh karena itu, untuk melakukan konsolidasi lebih jauh dan mengevaluasi ketaatan platform e-commerce terhadap instruksinya, Maman akan bertemu dengan pihak-pihak terkait dari masing-masing platform e-commerce pada Jumat (7/11) pagi. Pemerintah menegaskan bahwa praktik thrifting atau penjualan pakaian bekas impor secara aturan tidak diperbolehkan, dan masyarakat diminta untuk tidak lagi membeli produk tersebut.

Search