Meski Dikritik, Pimpinan DPR Minta Putusan MKD untuk Sahroni Dkk Dihormati

Dua di antara lima anggota DPR yang dinilai tidak melanggar kode etik, yakni Adies Kadir dan Surya Utama atau Uya Kuya, akan segera diaktifkan kembali sebagai anggota DPR dalam rapat paripurna. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pimpinan DPR menghormati dan akan segera menindaklanjuti keputusan MKD yang menyatakan tiga anggota melanggar kode etik dan dua anggota lainnya tidak melanggar etik (6/11/2025).

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi PKB mengatakan, keputusan MKD tersebut telah melalui berbagai pertimbangan. Ia meminta semua pihak menghormati keputusan MKD DPR tersebut. Cucun menambahkan, pimpinan DPR sudah menerima surat putusan terhadap kelima anggota DPR itu dari pimpinan MKD. Selanjutnya, pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan dan Badan Musyawarah DPR untuk menentukan waktu pelaksanaan rapat paripurna DPR.

Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Muhammad Sarmuji mengatakan proses etik di MKD DPR merupakan bagian dari sistem checks and balances yang harus dijalankan secara obyektif dan transparan. Putusan MKD telah melewati hasil proses panjang dan mempertimbangkan fakta dan keterangan secara menyeluruh.

Search