Kata Gojek, Grab, Maxim soal Wacana Prabowo Terbitkan Perpres Ojol Akhir Tahun

Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden atau Perpres untuk mengatur transportasi online. Regulasi ini bertujuan memberikan landasan hukum dan perlindungan bagi para pengemudi ojek online atau ojol. Perusahaan transportasi online seperti GoTo, Grab, dan Maxim menyambut baik inisiatif pemerintah untuk menyusun regulasi tersebut.

Mereka siap berpartisipasi aktif dalam proses pembahasan untuk memastikan aturan yang dihasilkan bersifat seimbang dan efektif. Perusahaan berharap regulasi ini akan mempertahankan status pengemudi sebagai mitra untuk menjaga fleksibilitas kerja. Grab secara khusus menyoroti perubahan status menjadi karyawan berpotensi mengurangi jumlah mitra aktif secara drastis, merujuk pada contoh di negara lain.

Search