Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat hingga 14% untuk Libur Nataru

Pemerintah memberikan diskon tarif tiket pesawat sebesar 13-14% untuk penerbangan domestik kelas ekonomi selama periode angkutan Natal dan Tahun Baru. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta menjaga konektivitas antar daerah dengan tarif yang lebih terjangkau.

Langkah strategis ini diambil sesuai arahan presiden untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Fokus utamanya adalah meningkatkan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat selama periode liburan. Penurunan harga tiket ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk kementerian, maskapai, dan pengelola bandara. Selain tarif yang terjangkau, pemerintah juga akan tetap memprioritaskan kualitas layanan dan keselamatan penerbangan.

Search