Penggunaan Jet Pribadi oleh KPU Langgar Etika, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras

Ketua DKPP Heddy Lugito menyatakan, pengaduan dari pelapor Yayasan Dewi Keadilan Indonesia dikabulkan untuk sebagian. Hal ini disampaikan Heddy saat membacakan putusan di Kantor DKPP (21/10/2025). Sanksi peringatan keras dijatuhkan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin beserta empat anggotanya, yaitu Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, August Mellaz, serta Sekretaris Jenderal KPU Bernard Dermawan Sutrisno. Sementara itu, DKPP merehabilitasi nama baik anggota KPU Betty Epsilon Idroos, yang dinyatakan tidak terbukti melanggar etik. DKPP memerintahkan putusan tersebut untuk dilaksanakan dalam waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan dengan pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam pertimbangannya, DKPP menilai penggunaan jet pribadi tergolong mewah dan tidak mencerminkan prinsip profesionalisme serta efisiensi yang seharusnya dijunjung penyelenggara pemilu. Selain itu, DKPP menilai, penggunaan jet dengan pertimbangan masa kampanye Pemilu 2024 yang hanya 75 hari juga tidak dapat dibenarkan mengingat terdapat pesawat komersial dengan jadwal memadai ke daerah-daerah yang didatangi KPU untuk melakukan persiapan pemilu. DKPP juga menilai penggunaan pesawat jet tidak sejalan dengan asas efisiensi dan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan pelanggaran kode etik terkait penggunaan pesawat jet di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (17/9/2025), Mochammad Afifudin mengatakan bahwa penggunaan jet bukanlah pelanggaran, melainkan langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa. Menurutnya, keputusan penggunaan pesawat jet diambil dengan pertimbangan masa kampanye Pemilu 2024 yang hanya 75 hari, jauh lebih singkat dibanding Pemilu 2019 yang mencapai 203 hari. Ia menjelaskan, penggunaan pesawat jet direncanakan untuk memantau dan memastikan logistik Pemilu 2024 di daerah 3T karena daerah-daerah tersebut berpotensi menghadapi masalah logistik pemilu.

Search