Menteri Keuangan siap menambah dana abadi LPDP sebesar Rp13 triliun sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, realisasi penambahan dana tersebut baru bisa diupayakan pada tahun depan.
Sumber utama penambahan dana tersebut berasal dari hasil pengembalian uang negara dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO). Selain itu, dana juga akan diambil dari efisiensi dan penghematan anggaran. Kejaksaan Agung telah menyerahkan lebih dari Rp13 triliun kepada pemerintah yang berasal dari tiga grup perusahaan yang terlibat kasus korupsi CPO. Uang tersebut merupakan bagian dari total kerugian negara sebesar Rp17 triliun.
