Polisi Malaysia menyelamatkan 49 perempuan asal Indonesia yang diduga menjadi korban sindikat perdagangan manusia setelah melakukan penggerebekan di 11 lokasi sekitar Klang, Selangor, pada 10–13 Oktober lalu. Direktur Departemen Investigasi Kriminal Bukit Aman, Datuk M Kumar, mengatakan bahwa pihaknya juga menahan 14 orang, termasuk otak utama sindikat tersebut. Para tersangka terdiri dari 11 warga Malaysia serta tiga WNI. “Sindikat ini beroperasi dengan kedok perusahaan penyalur tenaga kerja asing,” kata Kumar.
Menurut Kumar, para korban berusia antara 20 hingga 47 tahun, dan sebagian telah berada di Malaysia antara lima bulan hingga 13 tahun. Mereka dijanjikan pekerjaan di pabrik atau perusahaan swasta dengan gaji antara 2.000 ringgit hingga 3.000 ringgit (sekitar Rp 7,8 juta – Rp 11,7 juta) per bulan. Namun, sesampainya di Malaysia, para korban justru dikurung di lima rumah dan dipaksa bekerja sebagai asisten rumah tangga, pekerja restoran, serta karyawan salon. “Gerak-gerik para korban dikendalikan sepenuhnya. Mereka tidak menerima upah yang dijanjikan,” jelas Kumar. “Jika mencoba melarikan diri, para korban diancam akan disakiti,” imbuhnya.
Kumar menambahkan bahwa seluruh tersangka warga Malaysia telah dibebaskan dengan jaminan polisi, sedangkan tiga warga negara asing masih ditahan. Sementara itu, seluruh korban telah diberikan Interim Protection Order (IPO) selama 21 hari untuk menjamin keselamatan mereka selama penyelidikan berlangsung.
