Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung proses penyerahan uang Rp 13 triliun hasil sitaan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Di hadapan Prabowo, proses penyerahan uang sitaan dilakukan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (20/10/2025).
Lobi utama gedung Kejaksaan Agung menjadi saksi penyerahan di mana uang sitaan senilai Rp 2,4 triliun dari total Rp 13 triliun kembali ke negara. Total kerugian perekonomian negara dari kasus ini adalah Rp 17 triliun, tetapi hari ini baru diserahkan sebesar sekitar Rp 13 triliun karena sisanya diminta pihak berkasus yang meminta penundaan. Prabowo mengatakan, kembalinya uang Rp 13 triliun ke tangan negara itu merupakan tanda-tanda baik karena dilakukan tepat satu tahun pemerintahannya.
