Dirjen Komunikasi Publik dan Media di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya mengapresiasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang telah mengambil langkah tegas terhadap Trans7, menyusul polemik tayangan Pondok Pesantren Lirboyo dalam program ‘Xpose Uncencored’. Hal ini disampaikan Fifi dalam pertemuan antara Komdigi, KPI, Trans7, dan Himpunan Alumni Santri Lirboyo di kompleks parlemen (16/10/2025).
Fifi mengatakan Kementerian Komdigi sangat memahami dan menghormati keresahan mendalam yang disampaikan oleh masyarakat terutama dari kalangan pesantren dan ulama terkait konten di salah satu program Trans7. Kementerian Komdigi dalam konteks ini berperan sebagai regulator kebijakan, pengelola infrastruktur komunikasi dan penjamin ketertiban ruang frekuensi.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan lembaganya meminta Kementerian Komdigi serta KPI untuk mengevaluasi izin hak siar Trans7, menyusul polemik tayangan Pondok Pesantren Lirboyo dalam program Xpose Uncencored. Cucun mengatakan Komdigi, KPI, dan pemerintah akan memberikan sanksi tegas sesuai hasil audit tersebut.